Iklan Bos Aca Header Detail

RSUP Dr. Mohammad Hoesin Jadi Rumah Sakit Pengampu RSUDAM Lampung

RSUP Dr. Mohammad Hoesin Jadi Rumah Sakit Pengampu RSUDAM Lampung

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Direktur RSUDAM Lampung dr Lukman Pura dan Direktur RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, pada Rabu 22 Mei 2024 di Palembang.---Sumber Foto : Humas RSUDAM Lampung.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang menjalin kerjasama.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman Pura dan Direktur RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, pada Rabu 22 Mei 2024 lalu di Palembang.

Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman Pura mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan kedua rumah sakit terkait beberapa hal.

Mulai dari kerjasama pengampuan program diabetes melitus, penyakit infeksi emerging, penyakit respirasi, dan tuberkulosis.

BACA JUGA:Atap Ruang Kelas di SMPN 15 Krui Pesisir Barat Ambruk, Begini Kondisi KBM Siswa Kelas VII

dr. Lukman Pura mengaku sangat bersyukur atas penanda tangan nota kesepahaman antara RSUDAM Lampung dan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang.

Sebab, selanjutnya RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang sebagai rumah sakit yang dimiliki Kementerian Kesehatan RI menjadi pengampu bagi RSUDAM Lampung.

"Program pengampuan meliputi bidang pendidikan dan pengembangan SDM serta pelayanan penyakit diabetes melitus, penyakit infeksi emerging, penyakit respirasi, dan tuberkulosis," ujar dr. Lukman Pura dalam keterangan tertulis yang diterima Radarlampung.co.id, Minggu 26 Mei 2024.

Berikutnya disampaikan dr. Lukman Pura, RSUDAM Lampung akan menjadi rumah sakit pengampu untuk rumah sakit yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Pengurus PW ISNU Lampung Dilantik, Gubernur Arinal Djunaidi Minta Kontribusi untuk Rakyat

"Ini semua bertujuan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di Provinsi Lampung," ucapnya.

Lanjut dr. Lukman Pura, dengan adanya kerjasama ini, kedepannya tidak perlu merujuk pasien keluar dari provinsi Lampung untuk mendapatkan pelayanan. 

"Karena dengan pengampuan ini layanan rumah sakit yang lengkap sudah tersedia di Provinsi Lampung," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: