Iklan Bos Aca Header Detail

Tawuran, Dua Remaja Diamankan ke Polsek

Tawuran, Dua Remaja Diamankan ke Polsek

polres Saling serang Dua remaja di amankan di mapolsek Pagelaran--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua kelompok remaja saling serang menggunakan berbagai macam senjata tajam, senjata modifikasi, dan benda tumpul lainnya pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 03.30 Wib.

Untungnya tawuran di Jalan Raya Pagelaran, tepatnya di sekitar SPBU Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu tersebut dipergoki anggota Polsek yang sedang patroli. Dua remaja di amankan dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengatakan dua pemuda yang diamankan yakni siswa SMK di Pringsewu NA (16), warga Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo dan CP (19), warga kampung  Kalidadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

"Selain dua remaja tersebut, polisi juga berhasil mengamankan senjata modifikasi yang digunakan saat aksi saling serang," ungkapnya.

BACA JUGA:Pasca Deklarasikan Calon Bupati, Ini yang Dilakukan Gerindra Tanggamus

Lanjutnya kedua remaja pelaku tawuran beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pagelaran. Kini lanjut Sudirman, pihaknya masih menyelidiki pelaku lain yang berhasil kabur.

Terkait hal ini AKP Sudirman  mengimbau untuk saling mengingatkan dan mengawasi.

"Jangan sampai karena keteledoran, anak-anak kita menjadi pelaku atau korban aksi tawuran maupun kejahatan jalanan," ajaknya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: