Gubernur Arinal Ajak ASN Komitmen Terapkan Prinsip Sistem Merit

Gubernur Arinal Ajak ASN Komitmen Terapkan Prinsip Sistem Merit

Gubernur Arinal mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip sistem merit dan senantiasa meningkatkan IP ASN. Sumber Foto: Dinas Kominfotik Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip sistem merit dan senantiasa meningkatkan indeks profesionalitas (IP) ASN.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, saat menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Pemprov Lampung, di Lapangan Korpri, pada Senin 27 Mei 2024.

Kata Gubernur Arinal, melalui Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 07/ KEP.KASN/ C/ IV/ 2024 tanggal 29 April 2024 telah menetapkan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemprov Lampung pada Kategori III (Baik), dengan nilai 298,5 yang artinya telah mengalami peningkatan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN sebesar 19 poin.

"Peningkatan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN," ujar Gubernur Arinal.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Belum Bahas Persiapan Penyambutan Pj Gubernur

Meskipun mengalami peningkatan, disampaikan Gubernur Arinal masih terdapat catatan perbaikan yang ke depannya perlu tindaklanjuti.

Pertama, melakukan assesment pemetaan kompetensi pada seluruh ASN Provinsi Lampung berdasarkan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan.

Kedua, membangun manajemen talenta untuk pengembangan karir juga penyusunan rencana suksesi ASN 

Ketiga, menyelesaikan penyusunan dokumen rencana pengembangan kompetensi ASN.

BACA JUGA:63,83 Persen Kepesertaan BPJS Kesehatan Tak Aktif, Penyebab Lampung Barat Tak Lagi Dapat Fasilitas 'Non Cut'

Lanjut Gubernur Arinal, implementasi sistem merit yang baik akan menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima. 

Hal ini sangat penting dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.

Salah satu alat ukur yang sangat penting dalam sistem merit adalah IP ASN. IP ASN merupakan alat untuk mengukur tingkat profesionalitas ASN berdasarkan empat aspek utama.

Pertama, kualifikasi: Meliputi tingkat pendidikan dan pelatihan yang telah ditempuh. Kedua, kompetensi: Mengacu pada pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: