Resmi, KPU Kota Metro Tetapkan Caleg Terpilih Pada Pileg 2024
KPU Kota Metro tetapkan Caleg DPRD Terpilih-Ruri Setiauntari-
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akhirnya menetapkan 25 nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2024 lalu.
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, penetapan 25 Caleg terpilih tersebut tertuang dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Metro dalam pemilu tahun 2024 di kantor KPU Kota Metro. Penetapan 25 nama caleg tersebut juga sudah sesuai dengan surat dinas KPU RI.
"Sesuai dengan jadwal, kita laksanakan rapat pleno terbuka mengenai penetapan hasil alokasi kursi dan anggota DPRD terpilih untuk Pemilu 2024," ujarnya, Selasa, 28 Mei 2024.
Setelah penetapan caleg tersebut, tugas KPU Kota Metro yang berkaitan dengan pileg 2024 pun juga telah usai.
BACA JUGA:Atlet Surfing WSL Krui Pro Asal Jepang Alami Luka Akibat Sabetan Sirip ikan
Kemudian, untuk pelantikan sampai pada penempatan anggota DPRD Kota Metro terpilih adalah kewenangan dari dewan.
"Tugas kami selesai sampai menetapkan, dan nanti akan kami sampaikan kepada calon terpilih. Selanjutnya, kembali ke teman-teman dewan termasuk proses pelantikannya," katanya.
Pihaknya meminta para caleg terpilih untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kota Metro.
"Jadi, kami ini hanya mengantarkan ya, tapi kami minta caleg terpilih, 21 hari menjelang pelantikan untuk membuat LHKPN, itu dilampirkan, dan dilaporkan kepada kami," ujarnya.
BACA JUGA:Keren! Desa Mukti Karya Wakili Mesuji Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung
Dikatakannya, perhitungan yang dilakukan KPU menggunakan metode Sainte, di mana untuk mengonversi perolehan suara partai ke kursi di parlemen pada Pileg 2024.
"Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung. Sesuai hitungan kami yang menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 25 anggota DPRD Kota Metro dari Pileg 2024," ungkapnya.
Ia menambahkan, dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya 7 parpol yang mendapatkan kursi legislatif di DPRD Kota Metro.
"Memang tidak semua mendapatkan. Dari 18 parpol itu, ada 7 yang dapat kursi. PDI Perjuangan 5 kursi, Golkar, NasDem dan PKS itu dapat 4 kursi. Kemudian, Demokrat dan PKB itu masing-masing memperoleh 3 kursi serta Gerindra 2 kursi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: