Cara Mudah Berkurban Pakai BRImo, Simak Detilnya
BRI sabet dua penghargaan untuk BRImo dan Sabrina--dok BRI
RADARLAMPUNG.CO.ID-Kurban adalah ibadah yang tidak hanya menunjukkan ketaatan umat Islam kepada Allah tetapi juga memperkuat ikatan sosial dengan berbagi kepada sesama.
Menurut Imam Malik dan Imam Al-Syafii, berkurban adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Sedangkan, menurut Imam Abu Hanifah, berkurban adalah kewajiban bagi mereka yang mampu dan tidak sedang dalam perjalanan.
BACA JUGA:WSL Krui Pro Junior QS1000 Ada Peselancar Pesisir Barat di Babak Perempat Final
Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah kurban tetapi memiliki keterbatasan waktu, kini ada solusi mudah melalui platform digital di smartphone Anda.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 36 Tahun 2020 menyatakan bahwa kurban secara daring diperbolehkan melalui metode taukil.
Metode ini memungkinkan pekurban menyerahkan dana kepada pihak penyelenggara untuk membeli, merawat, menyembelih, dan membagikan hewan kurban atas nama pekurban.
BACA JUGA:Keren! Desa Mukti Karya Wakili Mesuji Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung
Dengan kemajuan teknologi, kini Anda bisa berkurban secara online melalui BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
BRImo memiliki fitur donasi yang bekerja sama dengan lembaga terpercaya, memungkinkan Anda untuk menyalurkan dana kurban dengan mudah.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran kurban melalui BRImo:
1. Pengguna BRImo dapat melakukan transaksi kurban melalui fitur transfer atau donasi.
BACA JUGA:Menpora RI Resmi Buka Event WSL Krui Pro QS 5000 Tahun 2024
2. Setelah melakukan transfer, pengguna harus mengonfirmasi kurban ke nomor WhatsApp lembaga penyalur dengan menyertakan bukti transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: