Iklan Bos Aca Header Detail

Catat ya! Ada 40 Desa di Pesawaran Masih Blankspot

Catat ya! Ada 40 Desa di Pesawaran Masih Blankspot

Para era serbadigital sekarang ini, jaringan internet sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang ada di pedesaan.--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Para era serbadigital sekarang ini, jaringan internet sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang ada di pedesaan.

Di Kabupaten Pesawaran, terdapat 146 base transceiver station (BTS) yang tersebar di sebelas kecamatan. Meski demikian, ada 40 desa yang masih blankspot.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi (SDK) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesawaran Hendri Ajis Saputra mewakili Kadiskominfotiksan Jayadi Yasa.

Menurut Hendri, wilayah yang blankspot  di Pesawaran ini tidak sepenuhnya blankspot. "Masih ada satu sinyal satu operator. Jadi tidak full blankspot. Kalau bicara desa sih hampir sudah tak ada. Tapi spot-spot dusun yang masih ada," katanya.

BACA JUGA:Penggemar Gadget Ramai Bahas Harga, Intip Rumor Spesifikasi Samsung Galaxy Watch FE

Hendri menyatakan, pihak Pemkab Pesawaran saat ini sedang mengusulkan pembangunan 14 BTS kepada provider serta Kemenkominfo dan Bakti.

"Proses pembangunan 14 BTS ini tersebar di sebelas kecamatan. Terutama di wilayah kecamatan daerah pesisir yang masih blankspot," ujarnya.

Hendri melanjutkan, Pemkab Pesawaran tahun ini menargetkan untuk menuntaskan wilayah blankspot di wilayah pesisir.

''Tujuannya menunjang daerah pariwisata. Sangat berpengaruh sekali dengan wisatawan yang datang. Kalau nggak ada sinyal, repot juga wisatawan untuk komunikasi ke luar," ungkapnya.

BACA JUGA:Produsen Keripik Kulit Ikan 'Rafins Snack' Mendunia, Berkat KUR BRI dan Rajin Ikut Pameran

Jumlah provider yang ada di Bumi Andan Jejama ini, kata Hendri, ada sepuluh provider.

"Yakni PT Tower Bersama Group, PT Protelindo, PT STP, PT Indosat, PT DMT, PT Gihon, PT IBS, PT Telkom, PT CMI, dan PT Epid Menara," katanya.

Ditanya apakah Diskominfotiksan Pesawaran masih menarik retribusi atas pendirian BTS, Hendri menyatakan sudah tidak lagi. "Nggak lagi sesuai UU No. 1 Tahun 2022," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: