Awalnya Kena Tilang, Malah Ditemukan SIM Palsu

Awalnya Kena Tilang, Malah Ditemukan SIM Palsu

Sim B II umum yang diduga palsu-Dokumentasi Polres Metro-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang supir truk pelanggar lalu lintas diamankan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Metro.

Dari informasi yang dihimpun, supir truk roda 6 tersebut berinisial FW (21), yang merupakan warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas IPTU Sulkhan, mengungkapkan, pengemudi truk tersebut diamankan karena melanggar lalulintas dengan menerobos Traffic Light (TL) di simpang Taqwa, dan masuk ke kawasan tertib lalulintas dalam kota.

"Jadi anggota Satlantas sedang patroli hunting. Lalu menemukan kendaraan R6 yang melanggar lalu lintas tepatnya di TL Taqwa. Kalau truknya ini berasal dari Lampung Timur menuju ke Bandarlampung," jelasnya.

BACA JUGA:Disdikbud Lampung Barat Gencar Sosialisasi PPDB Jenjang SD dan SMP

Kemudian, petugas pun memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan ternyata menemukan SIM BII yang ditunjukkan supir truk tersebut, dan diduga palsu. 

Saat dimintai keterangan, pengendara truk tersebut mengaku memperoleh SIM tersebut dari sesama rekan supirnya yang merupakan supir lintas Lampung - Palembang.

"Untuk pengakuan awal, SIM BII umum ini palsu. Dia memperolehnya dari teman seprofesinya yaitu sopir lintas Palembang. Dari keterangan supirnya itu, dia beli Rp 2,5 juta, yang dipesannya melalui COD," ungkapnya.

Dikatakannya, SIM asli dapat dilihat dari nomor SIM yang tertera dengan menggunakan aplikasi digital Korlantas Polri. Lalu, lanjut Kasat Lantas, lambang hologram Polri juga dapat menentukan SIM tersebut asli atau palsu.

BACA JUGA:Kondisi Terkini CJH 2024 Kloter 49 Asal Pringsewu dan Tanggamus, Satu Orang Sempat Dirawat di KKHI

"Sebab, SIM asli itu biasanya akan berkilau memantulkan cahaya, dan ada efek warna pelanginya. Nah, kalau SIM palsu itu redup dan tidak memantulkan cahaya. Cara lainnya itu juga bisa dengan cara mengecek latar belakang pas foto yang tertera. Kalau palsu, tidak ada lambang Polrinya," terangnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk langsung membuat SIM di Satpas Polres di daerahnya masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat, jika ingin mendapatkan sim, untuk dapat melalui jalur resmi dengan datang langsung ke satpas yang ada di wilayah Polda Lampung," pungkasnya.

Sementara, pengendara truk FW mengaku, dirinya tidak mengetahui apabila SIM miliknya tersebut palsu. Padahal, saat menerima SIM tersebut, ia sempat curiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: