Dewan Dorong Pemprov Lampung Segera Cairkan DBH Hak Kabupaten/Kota

Dewan Dorong Pemprov Lampung Segera Cairkan DBH Hak Kabupaten/Kota

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Permasalahan terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke pemerintah kabupaten/kota masih terus berlarut.

Beberapa waktu terakhir banyak pemerintah kabupaten/kota mempertanyakan penyelesaian DBH dari Pemprov Lampung yang terhutang.

Dampak tertahannya DBH ini, kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan pemerintah kabupaten/kota yang bersumber dari anggaran DBH tidak bisa direalisasikan.

Dari keterangan tertulis Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada 13 Mei 2024 lalu, utang DBH tercatat sebesar Rp 1.080.039.816.800 dan telah dilakukan pembayaran Rp 355.217.240.881 pada 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Dua Unit Usaha Tidak Beroperasi, Pemkab Tanggamus Lampung Audit dan Turunkan Tim Penghitungan Aset PT AUTJ

Sehingga, menyisakan saldo sebesar Rp 724.822.575.919. Sisa terhadap saldo atau utang DBH kabupaten/kota tersebut akan terus direalisasikan selama tahun anggaran 2024.

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengatakan, sebagai komisi yang membidangi keuangan pihaknya tentu menyoroti penyaluran DBH ke kabupaten/kota.

Kata Hanifal, pengawasan dilakukan kepada Pemprov Lampung, terutama kepada Bapenda dan BPKAD Lampung dengan melakukan rapat dengar pendapat.

"Kalau menurut saya apa yang sudah mereka lakukan kurang maksimal walaupun kemarin dengan alasan mereka menutup kasus-kasus (utang, red) yang lama," ujar Hanifal kepada Radarlampung.co.id, Senin 10 Juni 2024.

BACA JUGA:330 warga Lampung barat terjangkit DBD, Kasus Terbanyak di April dan Mei

Tetapi, menurut Hanifal hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. Sebab di zaman gubernur sebelumnya tidak membicarakan utang terdahulu.

"Kalau dibanding APBD sekarang jauh beda. Zaman gubernur sebelumnya cuma sekitar Rp 4 triliun sekian. Sekarang sudah sampai Rp 7 triliun sekian," ucapnya.

Hanifal menilai, seharusnya utang DBH untuk kabupaten/kota saat ini sudah bisa lebih berkurang. Tidak seperti yang terjadi saat ini.

"Intinya memang pertama kita juga situasi dan kondisi PAD Provinsi Lampung di tahun 2023 tidak capai target, akhirnya berdampak juga terhadap DBH daerah," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: