Pj Gubernur Samsudin Instruksikan Pengembangan Komoditas Unggulan Perkebunan
Pj. Gubernur Samsudin pimpinan apel di lingkungan Pemprov Lampung.---Sumber Foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menjadi pimpinan apel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, pada Senin 24 Juni 2024.
Dalam arahannya, Samsudin mengatakan bahwa salah satu sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi Lampung secara signifikan adalah sektor perkebunan.
Menurut Samsudin, peran dan kontribusi sub sektor perkebunan menunjukan hasil yang positif dalam mendukung pembangunan.
Khususnya pembangunan sektor pertanian, baik berperan langsung terhadap pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyedia lapangan kerja.
BACA JUGA:BRI Bawa Inovasi dan Pengalaman Transformasi Digital di Gelaran Product Development Conference 2024
Lalu, sumber pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa negara melalui kegiatan ekspor hasil perkebunan dan menjaga kelangsungan program ketahanan pangan nasional.
Sebagai informasi, berdasarkan data BPS Tahun 2023, sektor perkebunan menyumbang PDRB sebesar 6,39 persen.
Kata Samsudin, tujuh komoditas unggulan perkebunan di Lampung dan termasuk dalam peringkat lima besar nasional adalah lada, kopi, kakao, karet, kelapa, kelapa sawit, dan tebu.
"Kami harapkan melalui dinas terkait dan seluruh OPD saling bekerjasama untuk meningkatkan sektor perkebunan yang sangat membanggakan ini, pertahankan dan terus tingkatkan lebih baik dan lebih baik lagi," katanya.
BACA JUGA:Aktif Sejak Kecil, Dayinta Sukses jadi Duta SMA 2024 Wakili Lampung di Tingkat Nasional
Pada momen tersebut, Samsudin pun menyampaikan bahwa kedudukan seorang pegawai ASN yaitu harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik sesuai dengan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023.
Dirinya mengimbau seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi perhelatan besar pilkada gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati.
Samsudin juga menegaskan bahwa ASN harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya, menjaga agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas sebagai pelayan masyarakat.
"Netralitas ASN merupakan pondasi utama dalam menjaga integritas dan keadilan dalam demokrasi kita," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: