Iklan Bos Aca Header Detail

3 Cara Mudah Cek KTP Online lewat HP Tanpa Harus Datang ke Kantor Disdukcapil

3 Cara Mudah Cek KTP Online lewat HP Tanpa Harus Datang ke Kantor Disdukcapil

Cara mudah cek KTP secara online lewat HP. Ilustrasi/Foto Png--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dirangkum menjadi 3 cara mudah cek KTP online lewat HP.

Jika tidak ingin repot-repot pergi ke kantor Dukcapil setempat untuk memastikan, apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) valid dan terdaftar dalam database kependudukan pusat.

Maka kamu tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil setempat karena pengecekan sekarang bisa dilakukan melalui HP saja.

Terdapat beberapa cara cepat yang bisa dilakukan untuk mengecek KTP hanya dengan modal NIK dan jaringan internet atau pulsa.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Warning Rumah Sakit Nakal, Buntut Ulah Oknum RS Hermina?

Jadi biarpun tidak ke sana, kamu masih bisa cek KTP secara online dan mudah sebagaimana penjelasan berikut:

1. Cara yang pertama adalah dengan mengakses website atau laman resmi milih Pemerintah pusat.

Masuk ke portal resmi pemerintah supaya keamanan data KTP yang diinput jauh lebih terjamin.

Jika ingin cek KTP secara online melalui laman resmi dukcapil.kemendagri.co.id. 

BACA JUGA:7 Jenis Pinjaman Mikro yang Dapat Diajukan Sebagai Pinjaman Lunak Dari Bank Mandiri Taspen, Cek Syarat Terbaru

2. Cara yang kedua adalah melalui Call Center, SMS ataupun pesan WhatsApp.

Cek KTP online melalui Call Center dapat dilakukan dengan menelpon nomor 1500537.

Kemudian jika ingin mengecek KTP melalui SMS maka formatnya adalah Cek#KTP#NIK lalu kirim ke 0815-3636-9999 yang merupakan nomor resmi milik Disdukcapil Kemendagri.

Atau melalui pesan WhatsApp 0813-2691-2479 dengan format mulai dari Nama KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: