Iklan Bos Aca Header Detail

Baru Dikukuhkan, Ini Dua Prioritas OJK Kedepannya

Baru Dikukuhkan, Ini Dua Prioritas OJK Kedepannya

Otto Fitriandy telah resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung. Acara pengukuhan digelar di Balai Keratun, lantai III Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat 28 Juni 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Otto Fitriandy telah resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung. Acara pengukuhan digelar di Balai Keratun, lantai III Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat 28 Juni 2024.

Dalam pengukuhan tersebut, Pj. Gubernur Lampung, Samsudin berharap, kedepannya OJK dapat terus berperan aktif dalam pemberantasan dan pengungkapan kasus judi online yang meresahkan masyarakat.

“Karena sekarang sedang viral, kasus judi online. Kita sekarang sedang sama-sama berusaha bersama dengan Polri untuk menindak judi online,” kata dia.

Selain itu, kepada OJK, Samsudin juga menitipkan pertumbuhan UMKM provinsi Lampung.

BACA JUGA:Harga Komoditas Singkong di Mesuji Mulai Naik, Sekarang segini harganya

“Saya seringkali berpesan, kami siap menjadi duta promosi UMKM provinsi Lampung,” katanya.

Samsudin mengaku, mengenakan batik buatan Lampung merupakan salah satu bentuk dukungannya kepada UMKM Lampung.

“Kemudian makanan-makanan buatan UMKM juga bisa ditaruh di acara-acara yang kita hadiri, termasuk di Jakarta juga begitu. Kita harap OJK juga bisa dorong hal ini,” ujarnya. 

Menanggapi ini, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy mengatakan, kedua hal tersebut akan menjadi prioritas kedepannya. 

BACA JUGA:Cerita Alumni Bahasa Prancis Unila Sebagai Pramugari Super Jet

”Jadi nanti kita akan sinergikan dan kolaborasikan untuk industri UMKM yang ada di Lampung. Tentunya bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam merumuskan kebijakan pembiayaan yang sangat mensupport pelaku UMKM,” ujarnya.

Terkait pemberantasan judi online, Otto mengatakan, OJK telah tergabung dalam satuan tugas (Satgas) bentukan Pemerintah RI.

OJK juga telah melakukan berbagai macam upaya, salah satunya pemblokiran rekening dari kegiatan yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. 

”Pak Pj Gubernur juga meminta (OJK, red) melaporkan situasi atau data terkait dengan judi online dalam rangka pemberatasan judi online di Lampung. Itu juga akan kami coba kumpulkan nantinya,” sambung dua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: