Iklan Bos Aca Header Detail

Hari Kesembilan, Progres Coklit di Mesuji Lampung Capai 58,21 Persen

Hari Kesembilan, Progres Coklit di Mesuji Lampung Capai 58,21 Persen

Petugas Pantarlih di Kabupaten Mesuji Lampung hingga kini masih terus bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas Pantarlih di Kabupaten Mesuji Lampung  hingga kini masih terus bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

Hingga hari ini berdasarkan draf yang dirilis dari KPU Kabupaten Mesuji, progres coklit di Kabupaten Berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini sudah diatas 50 persen.

Ya Hingga hari kesembilan, progres pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pilkada 2024 di Kabupaten Mesuji sudah mencapai 58 persen. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Mesuji Ali Yasir saat dikonfirmasi radarlampung.co.id pada Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Tertangkap, Kadisdikbud Lampung Apresiasi Kinerja Polisi

Menurut Acing sapaan akrabnya dari jumlah data yang turun sebanyak 169.567 pemilih.

"Jumlah yang sudah di coklit berjumlah 98.700 orang, artinya sudah mencapai 58,21 persen jumlah tersebut Ter update pada Selasa Pukul 07.30 WIB," ungkapnya.

Dengan rincian di Kecamatan Mesuji Data Turun 17.044 orang, data yang sudah di coklit 8.945 orang.

Kemudian, Kecamatan Mesuji Timur data turun 26. 975 yang sudah di Coklit 12.627 orang.

BACA JUGA:Ada Kolam Renang Hingga Taman Edukasi, Cek Lokasi dan Tarif Masuk Taman Palem Indah Metro Lampung

Berikutnya, Kecamatan Rawajitu Utara data turun 18.891 yang sudah di coklit 12.590, Kecamatan Way Serdang data turun 35.142 yang sudah di coklit 18.522 orang.

Kecamatan, Simpang pematang data turun 23.178 yang sudah di coklit 14.104, Kecamatan Panca Jaya data turun 14.426 data coklit 8.895.

"Kecamatan Tanjung Raya data turun 33.911 data coklit 23.017 orang," jelasnya 

Diberitakan sebelumnya Memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendirikan Posko Pengaduan Hak Pilih disetiap tingkatan meliputi dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan tingkat Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: