Masalah Pusat Data Negara Berdampak Pada KIP Kuliah, Ini yang Harus Dilakukan Mahasiswa Penerima
Masalah di Pusat Data Negara (PDN) berdampak pada sistem KIP Kuliah di Kemendikbudristek. Ilustrasi/Berbagai Sumber--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan beberapa hal yang harus dilakukan oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah setelah adanya masalah pada Pusat Data Negara (PDN).
Permasalahan yang terjadi pada PDN berdampak pada banyak hal termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K.
Masalah yang terjadi akhir-akhir ini pada Pusat Data Negara ikut berimbhas langsung pada sistem di Kemendikbudristek.
Meski begitu saat ini pemerintah masih berupaya memulihkan KIP-K yang berlangsung menggunakan data back up yang ada di pusat dan Kemendikbudristek sendiri.
BACA JUGA:Batas Akhir Pembayaran PNBP Sekolah Kedinasan 2024, Ini Konsekuensinya Jika Tidak Dibayar
Akan tetapi proses pemindahan, pemulihan, rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP-K dan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.
Dan sistem KIP-K diperkirakan baru bisa kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024 mendatang.
Lantas apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah ini?
Sebagai informasi penting, KIP-K saat ini masih berlangsung dan semua proses pencairan untuk semester genap tahun ajaran 2023/2024 dijadwalkan selesai sesuai aturan jadwal yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Arti Sengkolo Dalam Primbon Jawa dan Weton yang Rentan Terhadapnya saat Malam 1 Suro
Adapun data pencairan dana beasiswa KIP-K saat ini sudah berjalan sebanyak 98,8 persen.
Sementara itu terkait dengan KIP-Kuliah pada penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2024, proses seleksinya akan berlangsung setelah layanan dari pusat dipulihkan sepenuhnya.
Pihak Perguruan Tinggi pun harus memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan haknya untuk mengikuti proses seleksi.
Namun bagi yang sudah melakukan pendaftaran sebelum terjadi kendala teknis ini, sebaiknya melakukan re-claim di akun masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: