Iklan Bos Aca Header Detail

Kabar Baik, Pemprov Lampung Mulai Cairkan Gaji-13

Kabar Baik, Pemprov Lampung Mulai Cairkan Gaji-13

Pj. Gubernur Lampung Samsudin.---Sumber foto : Diskominfotik.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengabarkan pencairan gaji 13 untuk ASN di lingkungan Pemprov Lampung akan mulai disalurkan Kamis 4 Juli 2024.

"Pemprov Lampung mulai membayarkan gaji ke 13, mulai 4 Juli ini," ujar Samsudin kepada Radarlampung.co.id, Kamis 4 Juli 2024.

Senada disampaikan, Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan, Kamis 4 Juli 2024.

Menurutnya, BPKAD telah melakukan proses pembayaran gaji ke 13 tahun 2024 berdasarkan usulan perangkat daerah.

Kata Marindo Kurniawan, sampai dengan saat ini telah dilakukan proses pembayaran gaji ke 13 tahun 2024 yang diusulkan oleh 38 perangkat daerah dengan realisasi jumlah sebesar Rp 32,5 miliar.  

BACA JUGA:Paket Terbaru Halo+ Bold and Supreme dengan Kuota Lebih Besar

"BPKAD terus memproses usulan gaji ke 13 tahun 2024 sesuai permintaan perangkat daerah. Namun terlebih dahulu dilakukan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundangan," ujar Marindo Kurniawan kepada Radarlampung.co.id, Kamis 4 Juli 2024.

Marindo Kurniawan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, disebutkan gaji ke 13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024.

Sedangkan bila gaji ke 13 belum dapat dibayarkan pada bulan Juni 2024, dapat dibayarkan setelah Juni 2024 dengan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei. 

Adapun 38 perangkat daerah yang telah diproses pembayaran gaji ke 13, yaitu Dinkes, Dinas BMBK, Dinas PSDA, Dinas PKPCK, Satpol-PP, BPBD, Dinsos, Disnaker, Dinas PPPA, juga DLH.

BACA JUGA:Arinal Kantongi Rekom Golkar, Begini Respon Sahabat Hanan A Rozak

Lalu Disdukcapil, Dinas PMDT, Dishub, Dinas Kominfotik, Dinas Koperasi dan UKM, Dispora, Dinas Perpustakaan dan Arsip, DKP, Disparekraf, Dinas KPTPH, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, serta Dinas Kehutanan.

Kemudian, Dinas ESDM, Disperindag, Bappeda, BPKAD, Bapenda, BPSDMD, Balitbangda, Badan Penghubung, Setda, Inspektorat, Badan Kesbangpol, RSJ, RSUDAM, dan DPMPTSP.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: