Pemkab Mesuji Surati Camat hingga Kades, Kejar Target Perekaman DP4

Pemkab Mesuji Surati Camat hingga Kades, Kejar Target Perekaman DP4

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji saat ini terus mendorong percepatan perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Bahkan Disdukcapil Mesuji menargetkan perekaman DP4 akan rampung sebelum 27 November 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat berada di ruang kerjanya, Selasa 9 Juli 2024.

"Untuk menargetkan itu semua, maka butuh kerjasama dari semua pihak. Maka dari itu Pemkab Mesuji menyurati Camat, Kepala Desa hingga pihak sekolah dalam mendukung percepatan perekaman DP4," ujarnya.

BACA JUGA:Faisal Alsy, Mahasiswa FH Unila Raih Juara 2 Essay Opinion Adigama Festival 2024

Mursalin menyampaikan Surat Edaran Bupati Mesuji mengenai verifikasi dan identifikasi DP4 yang ditujukan kepada Camat dan Kades tersebut meminta untuk melakukan identifikasi dan verifikasi penduduk pada DP4 yang belum melakukan perekaman.

Adapun langkah yang dilakukan dalam identifikasi dan verifikasi penduduk pada DP4 dapat dilakukan sebagai berikut.

Pertama, apabila terdapat penduduk telah meninggal dunia segera melaporkan ke Disdukcapil Mesuji untuk diterbitkannya akta kematian.

Kedua penduduk yang terdaftar pada data di desa saudara namun tidak valid, untuk dibuat surat pernyataan dan dilakukan penghapusan data. 

BACA JUGA:Nah, Kejari Bakal Lidik TPP Lampung Selatan Rp 14,4 Miliar yang Melanggar Aturan

Ketiga penduduk yang telah berusia 17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP elektronik.

Keempat penduduk yang belum mempunyai akta kelahiran untuk segera membuat akta kelahiran.

Kelima apabila terdapat keluarga yang salah satu anggota telah berusia 17 tahun ke atas namun belum melakukan perekaman e-KTP maka akan dinonaktifkan kartu keluarganya.

"Terakhir data hasil verifikasi tersebut nantinya harus diserahkan ke Disdukcapil Mesuji, supaya bisa segera dilakukan pemrosesan," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: