Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Beberkan Temuan Ini

Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Beberkan Temuan Ini

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar-Foto Dok. Pribadi-

• KK sudah di coklit tapi tidak ditempel Stiker

• Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung

• Pemilih meninggal dunia di Coklit

• Pemilih yang di Coklit tapi tidak mendapat Formulir Model -A tanda bukti Coklit

• Pemilih yang identitasnya tidak sesuai dalam Daftar Pemilih

• Stiker Coklit yang tidak terisi lengkap

• Pemilih yang sudah berusia 17 tahun namun tidak di Coklit

• Pemilih TNI di Coklit

• Pantarlih kekurangan stiker

 

Daftar Permasalahan Spesifik di Daerah 

Kota Bandar Lampung 

Di Kelurahan Enggal TPS 9, hanya 2 KK yang tercoklit dengan alasan 480 pemilih lainnya masuk ke alamat Kelurahan Pahoman.

Kabupaten Lampung Utara 

Di lingkungan Alang Alang lebar dan Sukajaya Kelurahan Kota Alam, pemilih belum ada yang di coklit per tanggal 12 Juli 2024 karena tidak ada TPS di lokasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: