Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Lampung

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Lampung

Polres Mesuji menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Siswi SMK. Yang jenazahnya ditemukan di parit Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur beberapa waktu lalu.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Mesuji menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Siswi SMK. Yang jenazahnya ditemukan di parit Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur beberapa waktu lalu.

Pantauan radarlampung.co.id, pelaksanaan rekonstruksi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 11.10 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili  menjelaskan bahwa ada 56 Adegan yang di praktekkan.

Dalam reka adegan tersebut, ada fakta jika pelaku sempat melakukan pencabulan usai menganiaya korban dengan senjata tajam.

BACA JUGA:Keluarga Korban pembunuhan Siswa SMK di Mesuji Harap Tersangka Dihukum Mati

"Dari rekonstruksi ini kami dapat gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana. Tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi saksi,” kata Barazili.

Diberitakan sebelumnya Aksi sadis Pembunuhan siswi SMK di Mesuji terungkap saat pelaku yang merupakan Paman dari korban ternyata sebelum dibunuh, Siswi SMK yang bernama Anggi Lestari (16) tersebut terlebih dahulu dilukai kemudian diperkosa dalam kondisi terluka.

Pelaku diketahui bernama Hermansyah (51) berprofesi sebagai petani, warga Desa Tebing Karya Mandiri RT008 RW004 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Aksi pembunuhan berencana itu dilakukan pelaku karena terhimpit hutang kepada orang lain.

BACA JUGA:Gelar Acara Perayaan Perceraian di Pringsewu, Seorang Pria Dilaporkan Istri yang Mengaku Masih Sah ke Polisi

Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengatakan, kejadian berawal pada hari  Selasa, 28 Mei 2024 sekira Pukul 10.30 WIB, tersangka berjalan kaki dari Desa Muara Tenang menuju ke arah Desa Margo Jadi Kecamatan Mesuji Timur.

"Selama berjalan kaki, tersangka berkali-kali memberhentikan mobil dengan tujuan ingin menumpang, akan tetapi tidak ada kendaraan yang bersedia menumpangi," ujar Kapolres.

Selanjutnya, tersangka berjumpa dengan korban, karena korban melihat sang Paman saat pulang dari sekolah, Anggi Lestari menepikan kendaraannya dan menumpangi tersangka dengan posisi tersangka yang membonceng korban.

Saat diperjalanan, tersangka sempat berhenti sebentar untuk melakukan pemasangan masker dan selanjutkan melakukan perjalanan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: