Iklan Bos Aca Header Detail

3 Berkas dan Perlengkapan yang Harus Dibawa Peserta Ujian SKD Polstat STIS Pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

3 Berkas dan Perlengkapan yang Harus Dibawa Peserta Ujian SKD Polstat STIS Pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

SKD Polstat Stis dalam seleksi Sekolah Kedinasan 2024. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @masuk.stis--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan beberapa berkas dan perlengkapan yang harus dibawa oleh peserta ujian SKD Polstat STIS, pada seleksi Sekolah Kedinasan 2024.

Bagi peserta yang mengikuti seleksi calon mahasiswa baru di Sekolah Ikatan Dinas seperti Politeknik Statistika-Sekolah Tinggi Ilmu Statistik.

Maka peserta wajib membawa sejumlah berkas dan perlengkapan sebagai syarat sebelum masuk ke ruang ujian SKD.

Saat hendak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar, inilah berkas dan perlengkapan yang harus dibawa dan ditunjukkan kepada panitia.

BACA JUGA:Apakah Jurusan IPS Bisa Daftar Bintara PK TNI AL 2024 Gelombang II? Begini Penjelasannya

1. KTPUM Politeknik Statistika STIS yang dapat didownload di portal spmb.stis.ac.id.

2. KTP Elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku. Jika masih belum memilikinya maka membawa Surat Keterangan Pengganti KTP atau Kartu Keluarga Asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu, bukan pensil mekanik.

Sebagai informasi penting lainnya, peserta wajib mengenakan atasan kemeja putih polos dan bawahan berwarna hitam atau gelap.

BACA JUGA:Gubak Hills Cafe & Nature, Rekomendasi Cafe di Atas Bukit yang Suguhkan Pemandangan Kota Bandar Lampung

Adapun bawahannya merupakan rok atau celana dasar yang tidak berbahan jeans.

Kemudian memakai Sepatu dominan berwarna hitam atau gelap, serta hijab putih polos bagi peserta wanita yang berhijab.

Peserta tidak diperkenankan membawa aksesoris apapun ke dalam ruangan baik buku atau catatan lainnya.

Peserta juga tidak diperkenankan membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan, ikat pinggang dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: