Pj. Bupati Mesuji Kukuhkan 103 Kades, Dari 6 Tahun Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Pj. Bupati Mesuji Kukuhkan 103 Kades, Dari 6 Tahun Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Mesuji Tahun 2024 di Gedung Serba Guna, Taman Keanekaragaman Hayati, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis 18 Juli 2024.--

BACA JUGA:Keluarga Korban pembunuhan Siswa SMK di Mesuji Harap Tersangka Dihukum Mati

“Jangan sampai ada masalah lagi, dan tersandung masalah hukum. Perbaiki kinerja agar pelayanan ke masyarakat lebih optimal,” tutur Anwar Pamudji.

Anwar menambahkan, dari 105 Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, yaitu 103 kepala desa dan 541 anggota BPD.

“Dua Kepala Desa diantaranya mengalami, kasus hukum di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji dan Kades Wirajaya Kecamatan Tanjungraya meninggal dunia pada bulan juli ini. Untuk sementara waktu mengisi kekosongan akan dijabat PLT dari sekertaris desa, selanjutnya ditindaklanjuti oleh BPD mengusulkan ke kecamatan untuk PLT kades,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: