Iklan Bos Aca Header Detail

Hendak COD Melalui Medsos, Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi

Hendak COD Melalui Medsos, Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi

Foto ilustrasi penangkapan. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial HW (28) warga Kampung Gunung Batin Udik; PN (27) warga Kampung Astra Ksetra, Menggala; dan TS (29) warga Kampung Kagungan Dalem, Menggala.

Peristiwa bermula pada Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB, di rumah korban yang berlamatkan di Margo Mulyo, RT/RW: 021/006, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat, terjadi tindak pidana pencurian dalam pemberatan(curat).

Saat itu pelaku masuk ke rumah pelapor melalui asbes kamar mandi lalu mengambil satu unit motor Yamaha Jupiter MX BE 6637 QI Noka MH350C004DK591290 Nosin 50C-591402 warna merah yang terparkir di dapur rumah tersebut.

BACA JUGA:Pentingnya Pendidikan Pancasila

Pelaku lantas mengeluarkan motor pelapor melalui pintu samping rumah yang pada saat itu dalam kondisi terkunci dari dalam.

Tindakan pencurian baru diketahui saat korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempatnya semula.

Mereka berusaha mencari keberadaan motor di sekitar rumah, namun tidak berhasil. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ini ke Pores Tulang Bawang Barat.

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat segera menanggapi laporan dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Satpam PT Catur Sentosa

Mereka juga berkoordinasi dengan unit terkait untuk memperluas pencarian dan mengidentifikasi pelaku.

Kasat Reskrim Iptu H. Tosira mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan menjelaskan, pihaknya mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial, untuk menemukan petunjuk mengenai pelaku pencurian.

Beberapa hari kemudian, polisi menemukan postingan foto kendaraan yang mirip di grup jual beli di medsos yang diduga milik korban.

"Dengan informasi tersebut berdasarkan penyelidikan dan alat bukti kami melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan membawanya ke Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu H. Tosira. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: