Iklan Bos Aca Header Detail

Waspada Peredaran Obat Perangsang Poppers Asal China, Cek Dampak Buruk yang Ditimbulkan

Waspada Peredaran Obat Perangsang Poppers Asal China, Cek Dampak Buruk yang Ditimbulkan

Pengungkapan kasus peredaran obat perangsang Poppers asal China oleh Bareskrim Polri. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @bareskrim--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Masyarakat diminta untuk waspada terhadap peredaran obat perangsang Poppers asal China.

Pada Senin, 22 Juli 2024, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran obat perangsang ilegal.

Peredaran obat perangsang ini diungkap digunakan oleh kelompok tertentu untuk berhubungan sesama jenis.

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tersebut di kawasan Bekasi Utara dan Banten pada bulan Juli 2024 ini.

BACA JUGA:Klasifikasi Kelas Rawat BPJS Kesehatan 2024 Dihapus, Begini Penerapan Sistem KRIS

Melansir postingan akun Instagram resmi @bareskrim, untuk peredaran obat perangsang di Bekasi yang berhasil disita sebanyak 597 kotak.

Sementara itu obat perangsang yang berhasil diamankan di wilayah Bekasi adalah sebanyak 228 botol.

Selain itu Bareskrim Polri juga berhasil menyita sebanyak 731 botol dan 113 kotak berisi obat perangsang di wilayah Banten.

Kepala Sub Direktorat 3 Bareskrim Polri, Komisaris Besar Suhermanto di Gedung Mabes Polri menjelaskan bahwa obat tersebut diimpor langsung dari Cina.

BACA JUGA:11 Weton Tulang Wangi yang Rentan Terhadap Sengkolo Pada 1 Suro, Ada Wetonmu?

Suhermanto juga mengungkapkan bahwa obat tersebut kerap digunakan oleh kalangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender alias LGBT.

Di mana peredarannya bermula melalui market place, lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan aturan bahwa obat ini berbahaya.

BPOM mengeluarkan aturan tersebut pada tahun 2021 lalu sebab Poppers dinyatakan memiliki kandungan bahan kimia isobutil nitrit.

Kombes Suhermanto dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan, bahwa sejak saat itu para pelaku mulai beralih lewat penawaran online menggunakan WhatsApp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: