Jenazah Turis Asing Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung

Jenazah Turis Asing Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung

Setelah sempat di bawa dan dilakukan pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat di bawa dan dilakukan pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

Jenazah Leo Bautamy (25), Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis, yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Walur Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, sekitar pukul 18.00 Wib, Senin 29 Juli 2024.

Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E, M.H., menyampaikan bahwa, jenazah turis asing tersebut saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara, dengan menggunakan mobil Ambulance dari Puskesmas Krui.

Karena, jenazah akan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung, sesuai dengan prosedur dan juga persyaratan terkait dengan pemulangan jenazah tersebut ke negara asalnya.

BACA JUGA:Pemkot Metro Bagikan Seribu Bendera ke Masyarakat

BACA JUGA:Turis Asal Prancis yang Hilang di Pantai Walur, Pesisir Barat Lampung Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

"Sesuai dengan prosedur, jenazah terlebih dahulu dilakukan autopsi. Karena memang banyak persyaratan untuk pemulangan jenazah turis asing tersebut," katanya.

Lanjutnya, setelah di RS Bhayangkara, selanjutnya terkait pemulangan jenazah itu ditangani oleh Polda Lampung.

Polres Pesbar sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pihak kantor Imigrasi, maupun Kedutaan Besar (Kedubes) Perancis di Indonesia.

"Kita berharap tidak ada kendala, sehingga kepulangan jenazah turis asal Perancis itu tidak ada kendala," jelasnya.

BACA JUGA:Waspada! Bencana Longsor dan Pohon Tumbang Lumpuhkan Ruas Jalan Baturbrak - Belalau

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Melayat dan Salurkan Santunan Uang Duka Kepada Korban Kecelakaan Kerja

Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, akan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Perancis yang ada di Indonesia, terkait dengan rencana pemulangan jenazah Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis, yang di temukan meninggal dunia di Pantai Walur Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin 29 Juli 2024.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi,  Khresna Aji Pranata, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, memang telah mendapat informasi dan telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, PHRI Pesbar dan juga pemilik Penginapan dimana WNA yang ditemukan meninggal dunia di pantai tersebut menginap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: