Selain Upacara, Pj. Gubernur Samsudin Juga Akan Berkantor di Kota Baru
Pj. Gubernur Lampung Samsudin.---Sumber Foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak hanya menggelar upacara HUT RI Ke-79, Pj. Gubernur Lampung Samsudin juga akan berkantor di komplek Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Kota Baru.
Samsudin mengatakan, setelah upacara HUT RI ke 79 mendatang, ada satu dinas, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung akan pindah kantor ke area Kota Baru.
Namun, Samsudin juga akan menemani Dishub Lampung dengan turut berkantor di Kota Baru agar mereka tetap semangat dan punya motivasi menempati kantor barunya.
"Pada saat pindah di sana (Kota Baru, red) saya tidak perintahkan begitu saja. Saya juga akan menemani di sana supaya yang saya perintahkan itu semangat, punya motivasi untuk menempati tempat baru ini," ujar Samsudin.
BACA JUGA:Curi 4 HP, Warga Talang Padang Tanggamus Lampung Ditangkap
Ya, disampaikan Samsudin, nantinya dirinya tidak hanya berkantor di Bandar Lampung, tetapi akan berkantor beberapa hari di Kota Baru.
"Saya akan berkantor beberapa hari di sana, tidak hanya berkantor di Bandar Lampung. Rapat-rapat pimpinan juga beberapa kali kita lakukan di Kota Baru," ungkapnya.
Trobosan yang dilakukan ini, menurut Samsudin sebagai bentuk komitmen dirinya untuk meneruskan Kota Baru sebagai pengembangan Provinsi Lampung.
"Itu sebagai komitmen saya untuk meneruskan Kota Baru sebagai pengembangan Provinsi Lampung," tuturnya.
BACA JUGA:Ken Setiawan: Fakta Pelaku Teroris Korban Doktrin Sakral Kafir dan Jihad
Disinggung terkait fasilitas nantinya saat menempati Kota Baru, Samsudin menyampaikan akan memanfaatkan fasilitas yang akan dipindahkan.
"Semua dipindahkan dulu dari kantor yang lama, yang penting ditempati dulu dan sedikit-sedikit diperbaiki," terangnya.
Terkait alasan kenapa Dishub Lampung yang akan duluan pindah, menurutnya itu karena Kantor Baru Dishub Lampung sudah tersedia.
Diketahui, bahwa Pemprov Lampung saat ini tengah mempersiapkan lokasi upacara 17 Agustus 2024 mendatang di Kota Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: