Iklan Bos Aca Header Detail

Pendapatan Daerah Provinsi Lampung 2024 Diproyeksi Berkurang

Pendapatan Daerah Provinsi Lampung 2024 Diproyeksi Berkurang

Suasana Paripurna DPRD Lampung, Senin 12 Agustus 2024.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 berkurang Rp 50,67 miliar atau menjadi Rp 8,291 triliun dari target awal Rp 8,342 triliun.

Itu terungkap dari sidang paripurna DPRD Lampung, pada Senin 12 Agustus 2024 tentang penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran sementara tahun 2024.

Secara bersamaan dengan penyampaian rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025.

Disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto kala membaca sambutan Pj. Gubernur Samsudin, memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 selama ini, diperlukan penyesuaian antara target pendapatan daerah.

BACA JUGA:Nah Lho... Ketua Gerindra Lampung Tengah Tegaskan Belum ada Surat Rekomendasi Resmi untuk Musa Ahmad

BACA JUGA:Duo Kapolda Termuda Lulusan Akpol 1996, Satu Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri Juli 2024

Tertuang dalam Perda Nomor 13 tahun 2023 tentang APBD 2024 secara keseluruhan, pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 8,342 triliun. Namun, menjadi Rp 8,291 triliun atau berkurang sekitar Rp 50,676 miliar.

Penurunan tersebut berasal dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan lebih rendah sebesar Rp 55,542 miliar.

Komponen pendapatan transfer meningkat sebesar Rp 4,865 miliar; serta penyesuaian pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Kata Fahrizal Darminto, sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan.

BACA JUGA:Gitaris BB Kejari Way Kanan Serahkan Barang Bukti Kejahatan Kepada Korban

BACA JUGA:Beredar Kabar, Ini Sosok Kuat Pengganti Airlangga, Golkar Lampung Minta DPD II Tetap Solid

Antara lain, terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat juga mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah.

Lalu perbaikan kesejahteraan masyarakat; sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional; serta; optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk di dalamnya pemanfaatan kembali SiLPA Tahun 2023 yang lalu, sebagaimana telah tercantum dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: