Iklan Bos Aca Header Detail

Ngeri! Korban Penyekapan di Kotabumi, Berhasil Lolos Dengan Luka Serius

Ngeri! Korban Penyekapan di Kotabumi, Berhasil Lolos Dengan Luka Serius

Korban penyekapan terbaring dengan luka serius--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Fajar Maulana (22) warga kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berhasil lolos usai di sekap dan dianiaya selama 5 jam, hingga trauma bahkan mengalami luka - luka, Rabu 14 Agustus 2024.

Dimana menurut korban yang di temani keluarganya menceritakan kejadian tersebut, dirinya di sekap oleh tiga orang pelaku pada Selasa 13 Agustus kemarin, mulai dari pukul satu malam, dan berhasil lolos pada jam lima paginya.

Menurut Fajar, pada malam kejadian itu saat ia di sekap. Ia mendapatkan penganiyaan berat seperti, di pukul dengan bambu, di ancam dengan senjata tajam, bagian tubuhnya di sundut api rokok sembari rambutnya di potong oleh para pelaku.

Lebih parahnya lagi, pergelangan tangan korban di borgol dan di kurung dalam ruang kosong di rumah kosong milik salah satu pelaku, yang berada di belakang rumah sakit umum Riyacudu Kotabumi.

BACA JUGA:Buka 24 Jam, Ini Lokasi dan Menu yang Tersedia di Manca Eatery

"Saya di paksa meminum air bekas menghisap sabu dan tembakau gorila (narkoba), meminum kecap satu botol, dipaksa menelan plastik, dipaksa memakan tisu dan dipaksa mengakui memiliki narkoba sembari di vidio kan oleh para pelaku" ujar korban kepada awak media.

Atas kejadian itu, motor milik korban sempat tertinggal di lokasi kejadian paska dirinya berhasil melarikan diri. Kini korban telah melapor ke polsek Kotabumi Kota.

"Iya sudah di amankan ketiga tersangkanya, kini sudah berada di Polsek, ada juga motornya" kata Iptu Kholin Kapolsek Kotabumi pada wartawan.

Sementara kondisi terkini, korban sedang berada dirumah lantaran tidak ada biaya untuk mendapatkan perobatan secepatnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Teknokrat Raih Juara Nasional Pada Lomba Poster dan Fotografi

Ikbal saudara kandung korban mengatakan, luka yang di alami korban, terdapat goresan - goresan luka pada tubuhnya, luka bakar api rokok pada sekujur tangan, mengalami patah gigi bagian atas, sakit pada bagian kepala. Kondisi berjalan sempoyongan.

"Kami meminta keadilan hukum seberat-baratnya pada para pelaku," imbuh Ikbal.

"Ini sudah jelas-jelas, tindak pidana murni yang harus ditegakkan keadilannya," pungkasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: