Pernyataan Resmi BPIP Terkait Isu Jilbab Paskibraka
--
RADARLAMPUNG.CO.ID- BPIP telah mengeluarkan pernyataan pers mengenai isu kontroversial terkait dugaan pelarangan jilbab bagi Paskibraka.
Dalam pernyataan resmi yang diterima media, BPIP menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas peran media dalam meliput kegiatan Paskibraka selama ini.
BPIP juga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait pemberitaan yang berkembang mengenai pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024.
Berita mengenai pelepasan jilbab ini telah menjadi sorotan di media online maupun media cetak lainnya selama dua hari, dari tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024.
Menindaklanjuti konferensi pers yang diadakan oleh BPIP pada 14 Agustus 2024, dan mencermati perkembangan berita terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024, BPIP menegaskan bahwa mereka mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79.
Arahan tersebut, yang disampaikan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta, menegaskan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat menjalankan tugasnya tanpa perlu melepaskan jilbab saat pengibaran Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara.
Demikian pernyataan resmi dari BPIP, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik di tingkat pusat maupun daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: