LLDIKTI Wilayah II Serahkan Surat Izin Pembukaan Program Magister Ilmu Komputer UTI

LLDIKTI Wilayah II Serahkan Surat Izin Pembukaan Program Magister Ilmu Komputer UTI

Kepala LLDIKTI wilayah II Prof Ishaq Iskandar menyerahkan Surat Ijin Pembukaan Program Magister Ilmu Komputer Universitas Teknokrat belum lama ini.-Foto dok UTI.-

RADARLAMPUNG.CO.ID - LLDikti Wilayah II resmi menyerahkan surat Izin Pembukaan Program Magister Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), Jumat, 16 Agustus 2024.

Ya, surat yang berisikan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 492/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Komputer Program Magister pada Universitas Teknokrat Indonesia yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Teknokrat.

Di mana, surat tersebut diteken oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek Tjitjik Srie Tjahjandarie, pada 15 Juli 2024.

Rektor Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Dr. HM Nasrullah Yusuf, SE., MBA, mengatakan, pihaknya merancang pembelajaran bermutu, salah satunya melalui penyusunan dan penyempurnaan kurikulum.

BACA JUGA:Tim Pengabdian Unila Lakukan Pengelolaan Limbah Budidaya Udang Vannamei Berbasis Mikrobia Bioremediasi

BACA JUGA:Pimpin Kontingen Olimpiade Paris, Anindya Bakrie Berhasil Jawab Tantangan Ayah

"Supaya lulusan semakin mumpuni dalam dunia kerja, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini," kata dia. 

Nasrullah mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II dan semua pihak atas dukungannya terhadap kemajuan Teknokrat.

Rektor juga menyebut pembukaan Program Magister ini adalah hasil kerja keras semua pihak dan doa para Pendidik dan mahasiswa sehingga hal tersebut bisa terlaksana.

Dirinya berharap nantinya akan banyak lulusan berkualitas ýang mampu mengangkat harkat martabat bangsa dari Program Magister Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia.

BACA JUGA:Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih telah Matang, Kapan Diadakan?

BACA JUGA:Farida Divonis Bebas oleh Hakim Perkara Penipuan dan Penggelapan

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof Ishaq Iskandar mengucapkan selamat kepada Universitas Teknokrat Indonesia atas diraihnya izin tersebut, dirinya berharap dapat memperkuat Pendidikan pada tingkat Pascasarjana.

"Kami mengajak adik-adik dan bapak ibu yang sudah menyelesaikan sarjana untuk bergabung dan melanjutkan pendidikannya ke tingkat Pascasarjana UTI," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: