Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050

Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050

Sejalan dengan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, BRI meluncurkan program inovatif Zero Waste to Landfill yang melibatkan kolaborasi antar stakeholder.--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejalan dengan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, BRI meluncurkan program inovatif Zero Waste to Landfill yang melibatkan kolaborasi antar stakeholder.

Program ini dirancang dengan tujuan utama untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, serta mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, sampah tersebut tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas. 

Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto mengatakan bahwa BRI membangun sustainability culture yang dimulai dari peningkatan kesadaran dan kapasitas pekerja terkait dampak sampah.

BACA JUGA:Pemkab Pesawaran Lampung Buka 27 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Siapkan 462 Formasi, Pemkab Pesisir Barat Akan Buka Seleksi CPNS 2024

BRI secara aktif memberikan edukasi kepada pekerja mengenai dampak negatif sampah yang tidak dikelola dengan baik.

Melalui peran Green Team di unit kerja BRI, pekerja diajak untuk memahami berbagai jenis sampah, mulai dari sampah organik (sisa makanan dan dedaunan), anorganik (kertas, plastik, gelas, logam), dan sampah residu (pembalut, puntung rokok, dan styrofoam), jelas Solichin.

BRI Green Team, lanjutnya, menjadi role model dan akselerator dalam penerapan gaya hidup berkelanjutan di lingkungan internal dan eksternal perusahaan.

Kegiatannya meliputi edukasi dan kampanye isu keberlanjutan (lingkungan, sosial, dan tata kelola) di mana jaringan BRI Green Team tersebar di seluruh wilayah operasional BRI hingga Regional Office (RO).

BACA JUGA:Viral Video Pesta Perceraian di Pringsewu, Polda Lampung Periksa Pengunggah

BACA JUGA:Meriah! Jalan Sehat Color Run Season 7 Bertabur Hadiah

Sejalan dengan program edukasi tersebut, BRI menerapkan sistem segregasi sampah di lingkungan perusahaan yang diawali dari Gedung Kantor Pusat BRI Sudirman dan Gedung TSI BRI Ragunan, yaitu memisahkan tempat pembuangan sampah sesuai jenisnya (organik, anorganik, dan residu).

Dengan memilah sampah dari sumbernya, sampah dapat dikelola secara terpisah sehingga mempermudah proses daur ulang dan tidak ada sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: