Peserta Usia 40 Tahun Tetap Bisa Daftar CPNS 2024, Cek Aturan Sekaligus Formasinya
Batas usia pelamar CPNS 2024.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Aturan batas usia pendaftar CPNS tahun 2024 menjadi salah satu kriteria syarat yang harus dipenuhi pelamar.
Sesuai aturan BKN, batas usia untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 yakni minimal 18 tahun sampai dengan 35 tahun.
Lantas bisakah umur 40 tahun mendaftar CPNS di tahun ini.
Menjawab hal tersebut, dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, peserta yang berusia 40 tahun tetap bisa mendaftar CPNS di tahun 2024 dengan formasi khusus
BACA JUGA:Rincian Lengkap Formasi CPNS 2024 Pemkab Lampung Tengah, 44 Jabatan Tersedia Untuk Tenaga Teknis
BACA JUGA:Jangan Asal Upload, Ini Format Ukuran Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Sebagaimana telah tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD.
Berikut ini beberapa formasi kebutuhan umum yang bisa dilamar pada pendaftaran CPNS 2024 khususnya untuk peserta usia 40 tahun.
- Dokter spesialis
- Dokter gigi spesialis
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Lampung Akan Rekrut 100 CPNS untuk Formasi Tenaga Teknis dan Disabilitas
BACA JUGA:Daftar Rincian Formasi CPNS 2024 Pemkab Lampung Timur
- Dokter pendidik klinis
- Dosen Peneliti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: