Wajib Tau! Ini 3 Ketentuan Pemakaian Meterai Tempel Bagi Pelamar CPNS 2024

Wajib Tau! Ini 3 Ketentuan Pemakaian Meterai Tempel Bagi Pelamar CPNS 2024

Penggunaan meterai tempel pada pendaftaran CPNS 2024. Sumber foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aturan terbaru datang dari BKN untuk para pelamar CPNS 2024.

Adapun aturan tersebut berupa pengunaan meterai tempel pada berkas dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Sesuai ketentuan resmi dari BKN, pelamar CPNS 2024 yang masih mengalami kendala e-meterai bisa mengunakan meterai tempel sabagai penggantinya.

Kebijakan tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran para pelamar dalam melakukan pendaftaran CPNS.

BACA JUGA:BKN Perpanjang Pendaftaran CPNS 2024, Catat 3 Link Tempat Beli E-Materai Resmi yang Direkomendasikan Peruri

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang Sampai 10 September 2024, Cek Jadwal Terbarunya

Melalui aturan tersebut diharapkan tidak ada lagi para pelamar CPNS yang mengeluh tidak mendapatkan stok e-meterai ataupun terkena gangguan teknis.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pelamar CPNS jika ingin menggunakan meterai tempel.

Berikut 3 ketentuan dalam penggunaan meterai tempel pada pendaftaran CPNS 2024.

1. Pastikan menggunakan meterai tempel yang baru

BACA JUGA:Cara Praktis Beli e-Meterai CPNS 2024 Lewat Kantor Pos Sekaligus Pembubuhan

BACA JUGA:Begini Cara Beli e-Meterai CPNS 2024 Lewat Aplikasi Privy

Diingatkan bagi pelamar CPNS yang ingin menggunakan meterai tempel pastikan dalam kondisi baru.

Penggunaan meterai tempel bekas orang lain dapat menyebabkan pelamar CPNS gagal memenuhi syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: