RMD Header Detail

3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pelamar CPNS 2024 Usai Pendaftaran Diperpanjang

3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pelamar CPNS 2024 Usai Pendaftaran Diperpanjang

Penyebab gagal seleksi CPNS 2024. Sumber foto. Freepik --

RADARLAMPUNG.CO.ID - BKN secara resmi telah memperpanjang waktu pendaftaran CPNS 2024.

Pendaftaran CPNS pun di perpanjang oleh BKN sampai dengan hari, Selasa 10 September 2024 sampai dengan pukul 23:59 WIB.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini pun diberikan oleh pihak BKN untuk para peserta yang terkena kendala pembelian e-meterai CPNS 2024.

Itu sebabnya, pendaftaran CPNS mengalami perpanjangan waktu agar para pelamar dapat mempersiapkan berkas dokumen syarat secara lengkap sesuai ketentuannya.

BACA JUGA:Wajib Tau! Ini 3 Ketentuan Pemakaian Meterai Tempel Bagi Pelamar CPNS 2024

BACA JUGA:Resmi! Selain E-Materai, Pelamar CPNS 2024 Diperbolehkan Menggunakan Materai Tempel

Usai pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang BKN, ada beberapa hal yang sebaiknya tidak dilakukan pelamar CPNS.

Himbauan itu pun disampaikan oleh pihak BKN untuk para pelamar CPNS 2024 yang ingin ikut serta dalam seleksi.

Berikut ini 3 hal yang sebaiknya tidak dilakukan pelamar CPNS 2024 usai pendaftaran diperpanjang.

1. Mendaftar di akhir batas waktu penutupan 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang Sampai 10 September 2024, Cek Jadwal Terbarunya

BACA JUGA:Cara Praktis Beli e-Meterai CPNS 2024 Lewat Kantor Pos Sekaligus Pembubuhan

Hal pertama yang sebaiknya tidak dilakukan pelamar CPNS 2024 yakni melakukan pendaftaran di akhir batas waktu penutupan.

Pihak BKN secara tegas mengingatkan kepada para pelamar CPNS untuk tidak lakukan pendaftaran di akhir batas waktu penutupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: