Tanggapi Kasus Curanmor di Wilayah Kampus Universitas Lampung, Polisi Imbau Pengawasan Parkir Diperketat

Tanggapi Kasus Curanmor di Wilayah Kampus Universitas Lampung, Polisi Imbau Pengawasan Parkir Diperketat

Pelaku curanmor yang diamankan Polresta Bandar Lampung --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Universitas Lampung. Dalam peristiwa tersebut, pelaku berinisial KD (24) telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Akibat peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengimbau pihak Universitas Lampung untuk memperketat sistem keluar masuk kendaraan, khususnya di area parkir kampus.

BACA JUGA:Tidak Ada Kotak Kosong di Pilkada Lamtim, Dawam-Erawan Bakal Tarung Vs Ela-Azwar

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui bahwa parkiran di Universitas Lampung sangat bebas, akses keluar masuk kendaraan tidak terpantau dan tidak menggunakan sistem karcis.

Ia menambahkan, pelaku memilih area parkir Universitas Lampung sebagai lokasi aksinya karena lemahnya pengawasan di tempat tersebut sehingga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Mutasi TNI Terbaru September 2024, Dua Pangdam dan Satu Danrem Diganti

Diketahui, KD telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, di antaranya di beberapa lokasi parkir di Universitas Lampung, seperti di Jalan Sumantri Bojonegoro, Parkiran Unila Mart dan Parkiran Gedung Agri Bisnis UNILA. Motor matic jenis Honda Beat dan Scoopy menjadi target utama dari aksi pencurian ini.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bagi pihak kampus dan masyarakat luas untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di lingkungan sekitar, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: