Empat Nama Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Disebut Bakal Jadi Pjs Kada

Empat Nama Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Disebut Bakal Jadi Pjs Kada

Senen Mustakim, Budhi Darmawan, Bobby Irawan, dan Descatama Paksi Moeda.---Sumber Foto : dokumen.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Beredar informasi nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung disebut akan menjadi penjabat sementara (Pjs) kepala daerah (kada).

Diketahui, Pemprov Lampung telah mengusulkan calon Pjs kada untuk empat daerah, yaitu Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.

Nama-nama tersebut seperti Budhi Darmawan yang merupakan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) disebut akan menjadi Pjs. Wali Kota Bandar Lampung.

Descatama Paksi Moeda Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) disebut akan menjadi Pjs. Wali Kota Metro.

BACA JUGA:Begini Contoh Kalimat Pengajuan Sanggah CPNS 2024, Pelamar TMS Perhatikan

Senen Mustakim Asisten Bidang Adminstrasi Umum Setprov Lampung disebut akan menjadi Pjs. Bupati Lampung Timur.

Serta, Bobby Irawan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) disebut akan menjadi Pjs. Bupati Lampung Tengah.

Menanggapi informasi tersebut, nama-nama yang disebut akan ditunjuk Pjs kada mengaku belum mengetahui informasi pastinya dan mengaku siap jika mendapat amanah tersebut.

Seperti Senen Mustakim, dirinya meminta untuk menunggu sampai surat keputusan (SK) penunjukan Pjs kada keluar dari Kemendagri RI.

BACA JUGA:Public Expose Live 2024: Kinerja Positif & Strategi BRI Tumbuh Sehat Berkelanjutan

Senen Mustakim mengaku siap jika mendapat amanah menjadi Pjs Bupati Lampung Timur tersebut.

"Terimakasih, tunggu yang sebenarnya. Selaku pegawai harus siap," ujar Senen Mustakim melalui pesan WhatsApp, Kamis 19 September 2024.

Begitu juga disampaikan Descatama Paksi Moeda yang saat ini tengah mendampingi kontingen Lampung di PON Aceh-Sumut mengatakan, terkait kabar tersebut dirinya ikut perintah dari Pj. Gubernur Lampung.

Sebab, hal tersebut kata Descatama Paksi Moeda merupakan hak prerogatif Pj. Gubernur Lampung untuk mengusulkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: