Siapa Berminat? KPU Pringsewu Butuh 4.396 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
KPU dan Bawaslu Pringsewu dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. FOTO ISTIMEWA --
RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Pringsewu membutuhkan 4.396 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 628 TPS pada pilkada 2024.
Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menyatakan, jumlah jumlah 628 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan, dibutuhkan 4.396 KPPS.
Sofyan Akbar Budiman menuturkan, asumsinya masing-masing TPS membutuhkan tujuh orang.
"Jadi untuk 628 TPS dikali 7, jadi dibutuhkan 4.396 orang KPPS," sebut Sofyan.
BACA JUGA:Berapa Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024 di Provinsi Lampung? Cek Besarannya
BACA JUGA:Siap-siap KPU Mesuji Akan Rekrut 2.442 KPPS untuk Pilkada, Berikut jadwalnya
Dilanjuty, untuk pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dimulai 17-21 September 2024.
"Untuk penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS mulai 17 -28 September 2024," urainya.
Selain tahapan lainnya, dalam perekrutan KPPS ini KPU juga membuka ruang masukan dari masyarakat. Yakni terkait calon anggota KPPS tersebut.
"Ada tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait calon anggota KPPS," tegasnya.
BACA JUGA:Begini Contoh Kalimat Pengajuan Sanggah CPNS 2024, Pelamar TMS Perhatikan
BACA JUGA:Begini Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Lengkap Dokumen Wajib Lainnya
Pada bagian lain, warga diimbau lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial, termasuk saat Pilkada.
"Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap berita negatif atau hoax yang dapat memecah belah kerukunan," kata Kasat Binmas Polres Pringsewu AKP Mardiyono mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra dalam kesempatan sambang kamtibmas, Minggu 15 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: