Tok! KPU Tetapkan DPT Pilkada Mesuji Sebanyak 170.255 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 170.255 pemilih. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 170.255 pemilih.
Penetapan (DPT) melalui rapat pleno yang digelar di Balai Desa Brasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Jumat 20 Agustus 2024.
Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengatakan, pihaknya sudah menetapkan DPT Pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Mesuji.
“Jumlah DPT Pilkada serentak Kabupaten Mesuji sebanyak 170.255 pemilih,” ungkapnya pada radarlampung.co.id.
BACA JUGA:DPT Tanggamus untuk Pilgub Lampung dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 453.261 Pemilih
DPT sebanyak 170.255 telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka. Dengan rincian terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 87.466 pemilih dan sebanyak 82.789 pemilih perempuan, katanya.
Selain itu Acing sapaan akrabnya merinci jumlah pemilih di masing masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji Dengan rincian.
Kecamatan Mesuji jumlah Desa 11 dan 36 TPS dengan jumlah pemilih mencapai 17.215.
Kemudian di Kecamatan Mesuji Timur terdiri dari 20 Desa dan 58 TPS dengan jumlah pemilih 27.401.
Berikutnya Kecamatan Rawajitu Utara ada 13 Desa dan 38 TPS dengan jumlah pemilih 19.000.
Kecamatan Way Serdang 20 Desa dan ada TPS 71 dengan jumlah pemilih 35.157.
Kecamatan Simpang pematang terdiri dari 13 Desa dan 45 TPS jumlah pemilih 23.141.
Kecamatan Panca Jaya ada 7 Desa dan 28 TPS dengan jumlah pemilih 14.506.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: