Jangan Sembarangan! Pelamar TMS Tidak Boleh Perbaiki Dokumen Pada Masa Sanggah CPNS 2024

Jangan Sembarangan! Pelamar TMS Tidak Boleh Perbaiki Dokumen Pada Masa Sanggah CPNS 2024

Aturan pengajuan sanggah CPNS 2024. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Info penting datang dari BKN untuk para pelamar TMS yang ingin ajukan sanggah pada seleksi CPNS 2024.

Bagi pelamar TMS atau tidak memenuhi syarat CPNS bisa ajukan sanggahannya sampai tanggal 22 September 2024.

Seperti yang diketahui, pelamar TMS yang gagal lolos seleski administrasi CPNS dapat coba ajukan sanggah apabila terjadi kesalahan dalam proses verifikasi.

Namun sebelum ajukan sanggah pihak BKN menengaskan bahwa pelamar tidak boleh merubah ataupun memperbaiki dokumen yang telah di unggah.

BACA JUGA:Rincian Jadwal CPNS 2024 Terbaru Di Semua Instansi, Cek Tahapan Lengkapnya

BACA JUGA:Begini Contoh Kalimat Pengajuan Sanggah CPNS 2024, Pelamar TMS Perhatikan

Sesuai dengan aturannya, pengajuan sanggah di ajukan pelamar TMS bukan untuk memperbaiki dokumen ataupun menambah berkas lainnya.

Selain itu, pelamar juga hanya punya kesempatan satu kali dalam pengajuan sanggahan.

Itu berarti pelamar tidak boleh sembarangan dalam mengajukan sanggahan.

Maka dari itu, sangatlah penting melakukan pemerikasaan secara detail sebelum proses sanggahan di akhiri.

BACA JUGA:Serbu Kesempatan Link DANA Kaget Sabtu 21 September 2024, Segera Ambil Kuota Saldo Gratis Sampai Rp 450 Ribu

BACA JUGA:Segera Temukan Link DANA Kaget Jumat 20 September 2024, Dapatkan Saldo Gratis Sampai Rp 222 Ribu

Dengan demikian tidak ada kesalahan kedua kalinya dalam proses seleksi administrasi CPNS 2024.

Perlu diketahui juga bahwa pantia berhak menolak ataupun menerima sanggahan yang di ajukan pelamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: