Sosok Brigjen Desy Andriani yang Masuk Mutasi Polri September 2024, Promosi Jabatan jadi Dirtipid PPA dan PPO
Brigjen Desy Andriani mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri. FOTO NET--
Kemudian di SSDM Polri sebagai Kabagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri.
Sebelum promosi jabatan dalam mutasi Polri yang keluar September 2024, ia menjadi Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri.
BACA JUGA:Segera Cairkan Link DANA Kaget Kamis 26 September 2024, Ada Saldo Gratis Senilai Rp 266 Ribu
BACA JUGA:Raih Saldo Gratis Senilai Rp 289 Ribu Lewat Link DANA Kaget Hari Ini, Begini Caranya
Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak - Pidana Perdagangan Orang
Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) ini berdasar arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ini menindaklanjuti aspirasi dan keresahan masyarakat terkait perkembangan kejahatan yang menyangkut perempuan dan anak serta perdagangan orang.
Karo Penmas Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Kapolri melakukan peningkatan dalam struktur organisasi, khususnya di Bareskrim.
BACA JUGA:Belanja Hemat Lewat Promo Shopee 10.10, Ini Cara Dapatkan Diskonnya
BACA JUGA:Festival Gajian Spesial di Shopee, Dapatkan Diskon Sampai Dengan 1 Juta!
Yakni dengan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang.
Dikutip dari laman PMJNews, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Direktorat Tipid PPA dan PPO ini memiliki beberapa tugas pokok.
Antara lain penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Direktorat ini juga memiliki tugas memberikan pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak.
BACA JUGA:Penawaran Terbaru Xiaomi Pad 6S Pro 12.4 di Bulan September 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: