6 Warga Terkena ISPA Akibat Tongkang Batubara Kandas, KSOP: Owner Janji Tanggung Jawab Jika Terbukti

6 Warga Terkena ISPA Akibat Tongkang Batubara Kandas, KSOP: Owner Janji Tanggung Jawab Jika Terbukti

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang melaksanakan mediasi masyarakat laut Kunyit beberapa pihak, pada Kamis 26 September 2024 di aula Samudra KSOP.-Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang melaksanakan mediasi masyarakat laut Kunyit dengan beberapa pihak, pada Kamis 26 September 2024 di aula Samudra KSOP.

Berdasarkan surat KSOP Kelas I Panjang, mediasi ini menindaklanjuti Surat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Nomor: 020/P.A.C-BW/2024 Tanggal 24 September 2024 Hal Surat Protes Pernyataan Warga.

Protes masyarakat tersebut terkait kandasnya kapal TK.Citra 3003 digandeng TB. Citra 09 yang diageni PT Taruna Cipta Kencana Cabang Panjang, yang diduga mengakibatkan warga sekitar Kecamatan Bumi Waras mengeluh sakit.

Namun sayang mediasi tersebut berlangsung tertutup. Awak media yang hendak meliput mediasi keluhan masyarakat laut Kunyit tersebut tidak diperbolehkan masuk.

Penjaga pintu masuk Kantor KSOP Kelas I Panjang beralasan hanya yang terdaftar diundangan yang diperbolehkan masuk ke area mediasi masyarakat laut Kunyit.

BACA JUGA:Bantu Petani Atasi Kekeringan, Dinas Pertanian Distribusikan Ratusan Pompa Air Bantuan Kementan

Dari pantauan Radarlampung.co.id, mediasi berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.30 WIB.

Plh. Kepala KSOP Kelas I Panjang Teddy Mayandi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat mediasi antara pihak masyarakat yang diwakili LSM Grib Jaya dan perwakilan owner kapal.

"Hasilnya belum ada kesepakatan, tapi sudah ada titik temu. Bahwa dua belah pihak akan lakukan komunikasi lanjut," ujar Teddy Mayandi.

Ia menyebut owner kapal akan bertanggung jawab terhadap tuntutan warga laut Kunyit jika sakit yang dialami para masyarakat terbukti akibat kandasnya kapal tongkang pengangkut batubara.

BACA JUGA:KPU Mesuji Terima Logistik Tahap Pertama untuk Pilkada 2024, Berikut Rinciannya

"Kami selaku regulator pemerintahan ikut mengawal dalam hal ini. Kalau memang benar pemilik kapal ingkar dalam masalah ini. Kalau ketemu bukti kami ikut kawal. Kami selaku regulator beri sanksi kalau pihak pemilik ingkar terhadap tanggung jawab tersebut," ungkapnya.

Disinggung apa tuntutan yang diminta masyarakat laut Kunyit, Teddy Mayandi mengklaim masyarakat tidak menuntut masalah nilai.

"Tidak ada masalah nilai. Paling tidak itu sumber masalah terdampak dari pada pencemaran muatan tongkang kandas, owner akan tanggung jawab," terangnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: