Ini Daftar Prioritas PPPK 2024, Cek Dokumen Syaratnya
Pendaftaran PPPK 2024 dibuka 1 Oktober 2024. Sumber Foto. BKN--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seleksi pendaftaran seleksi PPPK telah dibuka hari ini, Selasa, 1 oktober sampai dengan 20 oktober 2024.
Sebagaimana telah tertuang di dalam surat BKN nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pemerintah telah menyiapkan 1.031.554 formasi untuk PPPK 2024.
Adapun formasi yang telah disiapkan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non ASN di Indonesia.
Sesuai dengan instruksi dari Kemenapan RB, pembukaan pendaftaran PPPK 2024 diperuntukan untuk kategori prioritas yakni.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Tahapan Lengkapnya
BACA JUGA:Pakaian PPPK Akhirnya Setara Dengan PNS, Ini Aturan Terbarunya
Berikut rincian daftar prioritas PPPK 2024 sekaligus syarat dokumen.
- Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
- Prioritas untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Pelamar prioritas untuk tenaga non ASN yang terdata data base BKN.
BACA JUGA:Ini Lokasi Tes CPNS Tanggamus 2024, Jadwal Seleksi Tunggu Pemetaan BKN
BACA JUGA:Ini Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024, Cek Rincian Sekaligus Durasi Pengerjaannya
- Pelamar prioritas untuk Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.
Termasuk juga lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: