10 Usulan AKD Kabupaten/Kota Masuk ke Pemprov, Lima Daerah Menyusul Besok
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Pemerintahan dan OTDA terus menyelesaikan surat keputusan (SK) pengajuan alat kelengkapan dewan (AKD) yang diajukan DPRD kabupaten/kota.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, hingga Rabu 9 Oktober 2024 pihaknya telah menerima 10 usulan AKD.
Rinciannya, Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Mesuji, Pesisir Barat, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan.
Kata Binarti Bintang, untuk usulan yang sudah selesai atau di SK-kan Pj. Gubernur Lampung Samsudin yaitu AKD DPRD Lampung Tengah, Pesawaran, dan Tanggamus.
BACA JUGA:Miliki 7 Fraksi, DPRD Tanggamus Tunggu SK Penetapan Pimpinan Definitif
"Kemarin (Selasa, red) dua kabupaten sudah melakukan pelantikan (pimpinan DPRD, red)," ujar Binarti Bintang saat dihubungi Radarlampung.co.id, Rabu 9 Oktober 2024.
Sedangkan untuk sisanya, Binarti Bintang mengungkapkan tengah dalam tahap harmonisasi.
"Yang lain berhubung baru masuk, sedang proses harmonisasi. Segera ditandatangani pak Pj. Gubernur," ucapnya.
Lanjut Binarti Bintang, lima usulan AKD lainnya akan menyusul, besok 10 Oktober 2024 diantar ke Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Bagian Utama Masjid Raya Al-Bakrie Ditarget Rampung November
Kelimanya, Kota Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Lampung Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang.
"Ya (sudah mengajukan semua, red). Usulan yang masuk sedang proses harmonisasi baru ditandatangani pak Pj. Gubernur," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: