703 Penyandang Disabilitas di Mesuji Masuk DPT Pilkada 2024

703 Penyandang Disabilitas di Mesuji Masuk DPT Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 170.255 pemilih. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mencatat sebanyak 703 orang penyandang disabilitas terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 27 November 2024.

"Dari 170.255 daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Mesuji, sebanyak 703 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas," ujar Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir pada Kamis 10 Oktober 2024.

Meski sebagai penyandang disabilitas, namun mereka tetap mempunyai hak politik sebagai pemilih.

"Mereka tetap didata untuk kemudian menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada. Dan jumlah pemilih disabilitas di Mesuji mencapai 703 orang," jelasnya.

BACA JUGA:Atasi Kemacetan, Jalur Lalu Lintas Simpang MBK Bandar Lampung Akan Diubah

Dari catatan KPU, terdapat 288 orang disabilitas fisik, 53 orang intelektual, 112 orang mental, 88 orang tuna wicara, 61 orang tuna rungu dan 101 orang tuna netra. 

Pada prinsipnya mereka akan diberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi menggunakan hak politiknya dalam Pemilu dan dapat berperan aktif dalam kegiatan politik," tandasnya.

Sebelumnya (KPU)Mesuji sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 170.255 pemilih. 

Penetapan (DPT) melalui rapat pleno yang digelar di Balai Desa Brasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Jumat 20 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:Jessica Wongso Daftarkan Permohonan PK ke PN Jakarta Pusat, Ini Kata Otto Hasibuan

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengatakan, pihaknya sudah menetapkan DPT Pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Mesuji.

Jumlah DPT Pilkada serentak Kabupaten Mesuji sebanyak 170.255 pemilih. Dengan rincian terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 87.466 pemilih dan  sebanyak 82.789 pemilih perempuan.

Dengan rincian Kecamatan Mesuji jumlah Desa 11 dan 36 TPS dengan jumlah pemilih mencapai 17.215.

Kemudian di Kecamatan Mesuji Timur terdiri dari 20 Desa dan 58 TPS dengan jumlah pemilih 27.401.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: