Pemprov Lampung dan Kabupaten Kota Sepakati Skema Pembayaran DBH

Pemprov Lampung dan Kabupaten Kota Sepakati Skema Pembayaran DBH

Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota di Lampung menyepakati skema pembayaran dana bagi hasil (DBH).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) di Mahan Agung, pada Kamis 10 Oktober 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, MoU ini untuk memberikan kepastian pembayaran DBH ke kabupaten/kota.

"Dalam pembayaran DBH akan ada formatnya sesuai dengan rekomendasi dari BPK agar ada kepastian kapan membayar DBH," ujar Marindo Kurniawan saat ditemui di Mahan Agung, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Begini Sosok Almarhum Eddy Sutrisno di Mata Pj. Gubernur Lampung Samsudin

Skema pembayaran DBH ini disampaikan Marindo Kurniawan telah disepakati oleh bupati dan wali kota bersama Pj. Gubernur Lampung.

"Skemanya akan kita buat pembayaran utang jangka panjang. Jadi tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga. Nah, itu yang akan dibuat dalam skema pembayaran DBH ini," ungkapnya.

Lanjut Marindo Kurniawan, utang DBH Pemprov Lampung kepada kabupaten/kota merupakan proses yang panjang dan perlu diselesaikan agar tidak berlarut-larut prosesnya.

"DBH ini kan dari proses panjang. Supaya tidak berlarut-larut prosesnya, maka BPK minta kepastian pembayaran hutang DBH," ucapnya.

BACA JUGA:Dukungan Masyarakat Terus Mengalir ke Waru, Wahdi akan Berjuang bersama Masyarakat untuk Metro

"Pembagiannya ada beberapa triwulan. Ditahun 2024 ini kita akan bayarkan semua untuk DBH 2023. Nanti di 2025 sampai 2027 ada lagi. Sehingga nanti Pemprov Lampung akan bayar yang fokus ditahun berjalan misal tahun 2025 besok yang tahun 2025 fokus tahun berjalan," sambungnya.

Melalui skema ini, menurutnya kabupaten/kota akan mendapatkan kepastian dalam menyusun APBD setiap tahunnya.

Lebih lanjut Marindo Kurniawan mengungkapkan bahwa di tahun 2024 ini, Pemprov Lampung telah menyalurkan 3 triwulan DBH atau hampir Rp 1 triliun.

"Sampai sekarang kita sudah bayar 3 triwulan atau hampir Rp 1 triliun. Tapi untuk pajak rokok sudah 5 triwulan yang kita bayar. Artinya sudah Rp 1 triliun lebih alokasi anggaran provinsi untuk bayar DBH," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: