Ini Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Hadir Ujian SKD CPNS 2024

Ini Sanksi Bagi Peserta yang Terlambat Hadir Ujian SKD CPNS 2024

--

Sanksi ini juga berlaku bagi peserta yang terbukti memberikan dokumen palsu.

Maka tidak diperkenankan mengikuti tes SKD CPNS 2024.

BACA JUGA:Promo Indomaret Senin 21 Oktober 2024, Dapat Diskon Tebus Murah, Ada Minyak Kayu Putih Rp 10 Ribu

BACA JUGA:Promo Indomaret Minggu 20 Oktober 2024, Dapatkan Diskon Susu Tulang Rp 89 Ribu

Oleh karena itu, untuk menghindari sanksi tersebut peserta bisa mentaati aturan ujian SKD di antarnya.

- Datang tepat waktu minimal 60 menit sebelum ujian SKD.

- Membawa KTP saat ujian

- Mencetak kartu ujian SKD

BACA JUGA:Realme Pad 2 Lite Bawa Helio G99 di Kelas Tablet Low Budget, Segini Harga yang Ditawarkan

BACA JUGA:Rekomendasi Tablet Gaming Terbaru Dalam Seri Red Magic Pad Pro yang Bawa Performa Snapdragon 8 Gen 3

- Berpakaian rapih dan sopan sebagaimana mestinya.

- mengerjakan ujian SKD CPNS dengan tenang.

- Mengerjakan tes dengan jujur

- Meninggalkan ujian dengan tenang.

BACA JUGA:Honor Rilis Versi X60 Pro di Kelas HP Entry Level, Cek Spesifikasi dan Harganya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: