Musda Golkar Lampung Paling Lambat Februari 2025, Adies Kadir Sebut Beberapa Nama Berpeluang Jadi Ketua

Musda Golkar Lampung Paling Lambat Februari 2025, Adies Kadir Sebut Beberapa Nama Berpeluang Jadi Ketua

Konsolidasi dengan kader Partai Golkar se-Lampung Graha Karya Utama, Sabtu, 26 Oktober 2024. FOTO JENI PRATIKA SURYA/RADAR TV--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Plt Ketua DPD Partai Golkar Lampung Adies Kadir menyebut ada beberapa nama yang berpeluang sebagai calon ketua definitif. 

"Saya tidak perlu menyebut namanya (calon ketua DPD Partai Golkar Lampung, Red). Tapi saya lihat sangat bagus semua," kata Adies Kadir dalam konsolidasi dengan kader se-Lampung Graha Karya Utama, Sabtu, 26 Oktober 2024. 

Adies Kadir menyampaikan, musda Partai Golkar Lampung untuk memilih ketua definitif paling lambat dilaksanakan 4 Februari 2025. 

"Kita ini diberi waktu, mungkin sampai tugas saya menjadi Plt selesai. Saya diberi waktu empat bulan untuk memilih  dan menetukan ketua definitif DPD Partai Golkar Lampung," ujarnya. 

BACA JUGA:Digantikan Adies Kadir, Arinal: Saya Sudah Tahu Sejak Lama

BACA JUGA:Golkar Lampung: Tak Satupun Kader Golkar Ikut Mengantar Arinal ke KPU

Lebih lanjut Adies Kadir menyampaikan, ada beberapa intruksi yang mesti dijalankan oleh para kader, khususnya menyambut pilkada serentak 2024.

"Tugas yang diberikan dari ketua umum, kita harus memenangkan pilkada 2024. Paling tidak menang enam puluh persen. Baik itu pilkada provinsi maupun kabupaten/kota," tegasnya.

Dilanjutkan, kader partai harus solid dalam upaya memenangkan calon yang diusung partai Golkar. Baik itu kader atau non kader.

"Kita harus tegak lurus menjalankan perintah. Termasuk bahu membahu memenangkan calon yang diusung," tandasnya.

BACA JUGA:Segera Rebut Link DANA Kaget Terbaru, Dapatkan Saldo Gratis Rp 215 Ribu Sabtu 26 Oktober 2024

BACA JUGA:Hasilkan Saldo Gratis Rp 247 Ribu Lewat Pencairan Link DANA Kaget Hari Ini, Begini Caranya

Karena itu, langkah tegas akan diambil terhadap kader yang kedapatan main dua kaki dalam pilkada 2024. 

Jika terbukti, kader yang bersangkutan bakal mendapat sanksi pemecatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: