Terbuai Janji Masuk Polri, Eh Tertipu hingga Rp1,037 M

Terbuai Janji Masuk Polri, Eh Tertipu hingga Rp1,037 M

Demi meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, salah satu orang tua di Tanggamus melakukan berbagai upaya meskipun harus mengeluarkan uang yang cukup besar--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Demi meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, salah satu orang tua di Tanggamus melakukan berbagai upaya meskipun harus mengeluarkan uang yang cukup besar.

Ironisnya, sang anak tak lolos dan uang Rp1,037 miliar tak dikembalikan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadillah Astutik menyatakan kasus penipuan ini bermula ketika Rika Setiyawati (42) bertemu dengan tersangka Mar'atun Solihan (42) di rumah makannya pada Maret 2024. ''Korban bercerita anaknya atas nama

Muhammad Arbi Irkayassa sedang mengikuti seleksi Bintara Polri 2024," katanya.

Tersangka Mar’atun Solihan, kata Umi, mengaku bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. ''Tersangka yang mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas, Tanggamus, menawarkan bantuan kepada korban. Tersangka mengaku memiliki koneksi langsung ke Kapolri dan pejabat SDM Polri. Tersangka meminta uang Rp1,037 miliar kepada korban. Korban yang sangat berharap menyerahkan uang tersebut secara bertahap," ujarnya.

BACA JUGA:Empat Tersangka Narkotika Dibekuk Polres Tanggamus Lampung, Saat Berada di Bulok

Setelah pengumuman, kata Umi, anak korban tidak diterima sebagai anggota Polri dan tersangka pun sulit dihubungi.

"Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung dikembalikan oleh tersangka," ungkap Umi.

Korban, kata Umi, akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Lampung pada Agustus 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.

''Polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain, bukti percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka serta beberapa rekening koran yang menunjukkan transfer sejumlah besar uang," katanya.

BACA JUGA:Simpan Sabu dan Ekstasi di Lemari Baju, Pengedar asal Mesuji Dibekuk Polisi

Kasus ini, kata Umi, menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran janji instan, terutama dalam rekrutmen anggota Polri atau institusi lainnya.

''Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban. Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas agar tersangka segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari tindakan serupa," ucap Umi.

Umi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan instan, terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri. ''Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan," tutup Umi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: