Peringkat Bawah, Lampung Tempati Posisi 28 untuk Kualitas Pelayanan Publik
Mimbar Pelayanan Publik: Gagasan Pelayanan Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pilkada 2024 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Lampung. FOTO TIM MEDIA RMD --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-28 dari 34 provinsi dalam hasil pengawasan pelayanan publik tingkat provinsi tahun 2023 yang dirilis oleh Ombudsman RI.
Berdasarkan data tersebut, Lampung termasuk dalam kategori “Kualitas Sedang” dengan skor 65,58, masuk dalam Zona Kuning.
Hasil ini mengindikasikan masih adanya tantangan besar dalam mencapai standar pelayanan publik yang optimal.
Dalam penilaian tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung belum berhasil masuk dalam kategori “Kualitas Tinggi.”
BACA JUGA:Pengawasan Pelayanan Publik di Wilayah 3T, Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Pesisir Barat
Laporan masyarakat yang diterima Ombudsman menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi substansi pengaduan terbanyak, diikuti oleh sektor infrastruktur dan agraria.
Hal ini memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan di sektor-sektor utama yang sangat penting bagi masyarakat Lampung.
Data juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat dalam lima tahun terakhir.
Dengan total 521 laporan, pemerintah daerah menjadi sorotan utama dalam pengaduan pelayanan publik, termasuk lembaga pendidikan dan Badan Pertanahan Nasional.
BACA JUGA:Beli Tiket Kereta Api di Shopee Bisa Dapat Diskon Sampai Rp1 Juta? Cek Syarat dan Ketentuan
Pada acara Mimbar Pelayanan Publik yang diadakan oleh Ombudsman Perwakilan Lampung di Hotel Emersia, Senin malam, 11 November 2024 , Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman Yusuf, menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas pelayanan publik di Lampung.
“Isu pelayanan publik kerap menjadi perhatian dalam kampanye para calon kepala daerah. Kami akan berinteraksi lebih intens dengan para calon, siapa pun yang nantinya terpilih. Kami ingin mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam memperbaiki pelayanan publik di Lampung, dan ini bukan tugas yang ringan,” ujar Nur Rokhman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: