Kuasa hukum Paslon 01 Surati KPU dan Bawaslu Kota Metro, Terkait putusan pengadilan
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor 01 surati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Metro untuk segera menindaklanjuti terkait putusan Inkrah Pengadilan Negeri Kota Metro atas perkara Tindak Pidana Pemilu terhadap Calon Wakil Wali Kota Qomaru Zama--
BACA JUGA:Kualitas Aset Terus Membaik, Apa Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah?
Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham mengatakan, pihaknya akan merapatkan terlebih dahulu bersama anggota Bawaslu lainnya.
"Iya surat sudah kami terima, dan akan segera kami rapatkan bersama anggota Bawaslu lainnya. Secepatnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: