Kali Kedua, Polda Lampung Raih Pin Emas Tuntaskan Mafia Tanah
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, kembali menerima penghargaan pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk kedua kalinya--
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan Link DANA Kaget Rp 240 Ribu, Saatnya Serbu Pencairan Saldo Gratis Hari Ini
Dia juga menjelaskan bahwa 40 persen sengketa tanah berasal dari faktor eksternal, di mana 30 persen di antaranya melibatkan pemborong tanah, dan 10 persen sisanya melibatkan oknum kepala desa, notaris, serta pejabat PPAT, serta makelar tanah atau kelompok Bimantara/PERMATA (Persatuan Makelar Tanah).
"Kami melakukan deteksi dini atau early warning system untuk mencegah agar konflik pertanahan tidak mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional," tambahnya.
Dengan peningkatan kerja sama antarinstansi dan pembenahan sistem internal, diharapkan pemberantasan mafia tanah dapat semakin efektif dan dapat melindungi hak-hak masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: