Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi
Gedung Satu Atap Pemkot Bandarlampung.-Foto Melida Rohlita-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berhasil meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan layanan publik diberikan Ombudsman RI, Kamis 14 November 2024 di Jakarta.
Diketahui, Pemkot Bandar Lampung mendapat nilai 93,97 dengan kategori A.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa upaya dan kerja keras yang dilakukan jajaran Pemkot Bandar Lampung telah mencapai hasil yang baik.
Prestasi ini juga sekaligus membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan Pemkot Bandar Lampung telah maksimal.
BACA JUGA:Amankan Logistik Pilkada 2024, Ini Yang Dilakukan Kapolres dan Dandim 0412
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana saat ditemui, Jumat, 15 November 2024, mengungkapkan bahwa salah satu organisasi perangkat daerah yang terlibat adalah dinas di bawah kepemimpinannya.
"Kita Pemkot Bandar Lampung meraih penghargaan tertinggi katagori A untuk pelayanan publiknya, yang dinilai itu ada Disdukcapil, PTSP, dan Puskesmas, jadi OPD ini secara keseluruhan mendapatkan semua," ujarnya.
Raihan penghargaan tersebut dinilai dari berbagai aspek, di antaranya ouput, input, dan aspek lainya.
"Proses dan aspek-aspek pengaduan," katanya.
BACA JUGA:Dua Tersangka Judol di Lampung Utara Diringkus Polisi
Dengan diraihnya penghargaan ini, dirinya berterimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan hal tersebut kepada pihaknya.
"Semoga dengan ini menjadi lebih semangat dalam melayani masyarakat," imbuhnya.
Untuk diketahui, penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan diwajibkan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: