Dewan Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh Atas Insiden Tewasnya Karyawan Terjepit Lift

Dewan Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh Atas Insiden Tewasnya Karyawan Terjepit Lift

Investasi Tim Inafis Polresta Bandarlampung bersama tim ahli ITERA terkait peristiwa Tewasnya Karyawan minimarket karena tertimpa lift barang, belum lama ini.-Foto ist -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah meminta perusahan tempat karyawan yang tewas kecelakaan kerja bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.

Ya, meskipun hasil investasi kepolisian terkait hal ini belum keluar, pihaknya tetap meminta perusahan untuk bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang menewaskan satu karyawan minimarket karena terjepit lift barang.

"Walaupun hasilnya belum keluar, kita tetap minta perusahaan bisa bertanggung jawab penuh terhadap karyawan yang meninggal ini sesuai ketentuan yang berlaku. Karena bagaimanapun kondisinya (karyawan, red), perusahaan harus tanggung jawab, apalagi ini sampai meninggal dunia," ujarnya, Rabu, 20 November 2024.

Di samping kelalaian ataupun kecelakaan, pihaknya mengingatkan semua perusahaan yang ada di Bandar Lampung menjadikan peristiwa tersebut pelajaran agar tidak terulang kejadian serupa.

BACA JUGA:Diskerperindustrian Lampung Barat Berguru Ke Mesuji Terkait penyusun RTKD

"Ini kecelakaan kerja atau tidak pastinya dia punya SOP, dan mereka juga punya Jamsostek. Melihat kejadian ini pihak perusahaan tidak bisa lepas tangan walaupun ini kecelakaan kerja," ucapnya.

"Perusahaan harus memastikan keamanan para karyawannya dalam bekerja, dengan memastikan pembuatan standar operasional yang jelas dan dilakukan dengan benar," tandasnya.

Sebelumnya, empat dosen Program Studi Teknik Mesin Institut Teknologi Sumatera (Itera) bahkan dilibatkan sebagai tim ahli untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja tragis sebuah lift barang tersebut. 

Tim ahli dipimpin oleh Dr. Kardo Rajaguguk, M.Eng., sebagai koordinator, bersama tiga anggota, yaitu Ir. Eko Pujiyulianto, M.Eng., Abdul Muhyi, M.T., dan Fajar Paundra, M.T.

BACA JUGA:Polda Lampung Ungkap 159 Kasus Narkoba, Sebanyak 215 Tersangka Diringkus

Keempat dosen tersebut memiliki keahlian di bidang teknik mesin, khususnya dalam analisis teknis terkait insiden.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat dari Polresta Bandar Lampung nomor B/1487/XI/2024/Reskrim.

Mereka dilibatkan dan menjadi bagian dari investigasi bersama tim Inafis Polresta Bandar Lampung, untuk melakukan analisis menyeluruh terhadap desain dan fungsi lift barang yang terlibat dalam kecelakaan.

Pemeriksaan mencakup evaluasi sistem keselamatan dan identifikasi kemungkinan cacat teknis yang berkontribusi pada insiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: